Kamis, 12 April 2012

Materi PKN Kelas V semester 2


A.      Pengertian peraturan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat. Misalnya undang-undang, Peraturan Presiden, dan lain-lain. Sedangkan peraturan adalah petunjuk tentang tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Misalnya tata tertib sekolah, peraturan peminjaman buku di perpustakaan, dan sebagainya. Seperti halnya peraturan perundang-undangan, peraturan juga memiliki kekuatan mengikat. Artinya, undang-undang dan peraturan harus dilaksanakan. Seseorang yang melanggar peraturan dan undang-undang, akan dikenai sanksi atau hukuman. Adapun tujuan undang-undang dan peraturan negara adalah untuk mengatur dan menertibkan perikehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan undang-undang atau peraturan, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih tertib.
B.       Macam-macam Peraturan Perundang-undangan
Dilihat dari wilayah pemberlakuannya, peraturan perundang-undangan dibagi menjadi dua jenis. Pertama, peraturan perundang-undangan tingkat pusat. Kedua, peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
Peraturan perundang-undangan tingkat pusat dibuat oleh pemerintah tingkat pusat. Paraturan perundang-undangan tingkat pusat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah Pusat adalah pemerintah yang mengatur keseluruhan wilayah dan warga seluruh negara. Pemerintah pusat bertempat di ibu kota negara. Pemerintah pusat dipimpin oleh presiden. Pemerintah Daerah adalah pemerintah yang mengatur wilayah dan warga daerah tertentu. Pemerintah daerah dibedakan menjadi dua yaitu, pemerintah daerah tingkat provinsi, dan pemerintah daerah tingkat kabupaten / kota. Pemerintah daerah tingkat provinsi di pimpin oleh gubernur, sedangkan pemerintah daerah tingkat kabupaten / kota dipimpin oleh bupati atau walikota.

C. Contoh Peraturan Perundang-undangan
Contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat antara lain : Undang-undang tentang pajak, undang-undang antikorupsi, undang-undang pemilihan umum, undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang tentang pemerintahan daerah, dan masih banyak lagi. Karena dibuat dan diberlakukan dari tingkat pusat, maka perundang-undangan ini berlaku di seluruh Indonesia.
1.      contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat
a)      Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Undang-undang ini lebih lazim disebut dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Undang-undang ini menjelaskan tentang pengertian tindak pidana korupsi. Undang-undang yang mengatur tindakan negara kepada pelaku tindak pidana korupsi. Korupsi: perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu perusahan yang dilakukan secara tidak sah sehingga dapat merugikan keuangan negara. Hukumannya meliputi hukuman mati, hukuman penjara, dan denda uang. Pejabat yang korupsi bisa dipenjara seumur hidup. Bahkan, jika tindak korupsi tersebut amat berat, ia bisa di hukum mati. Selain itu, pelaku tindak pidana korupsi juga bisa dikenai denda uang. Besaran denda berupa uang mulai dari 200 juta hingga 1 miliar rupiah.
b)      Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Contoh lain adalah Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-undang ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000. Undang-undang ini lebih lazim disebut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perpajakan. Seperti namanya, undang-undang ini mengatur perpajakan di Indonesia. Di antaranya adalah pengertian tentang pajak, tata cara pembayaran pajak, dan sanksi atau hukuman bagi pelanggar pajak. Contoh pelanggaran perpajakan adalah menunda pembayaran pajak atau tidak membayar pajak.
c)      Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemerintah juga mengatur lalu lintas di jalan raya. Peraturan tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Isi undang-undang ini adalah tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Undang-undang ini mengatur jalan, tata cara berlalu lintas, kendaraan, dan pengguna jalan. Jalan raya harus dilengkapi dengan rambu- rambu. Tata cara berlalu lintas adalah dengan berjalan di sebelah kiri. Setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat. Pengemudi kendaraan bermotor harus mampu menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). Itulah contoh aturan-aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Peraturan ini berlaku untuk semua pengguna jalan di Indonesia. Semua kendaraan bermotor dan pengendaranya harus sesuai undang-undang ini. Seseorang yang melanggar peraturan lalu lintas akan dihukum. Hukumannya berupa denda uang atau kurungan penjara. Tujuannya agar pengguna jalan selamat, transportasi lancar, cepat, tertib, dan teratur.
2.      Contoh peraturan perundang-undangan tingkat daerah
Saat ini adalah era otonomi daerah. Otonomi daerah menjamin setiap daerah untuk mengatur wilayah dan warganya secara bebas. Pemerintah daerah tidak harus tergantung kepada pemerintah pusat dalam menentukan kebijakannya. Oleh karena itulah, undang-undang negara menjamin kebebasan setiap setiap daerah untuk mengatur dirinya sendiri. Salah satu wujudnya adalah adanya peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
Untuk mengetahui lebih jauh, simak baik-baik contoh peraturan perundang-undangan tingankat daerah berikut.
a)      Peraturan daerah tentang larangan merokok di provinsi DKI jakarta
Apakah di antara keluarga kalian ada yang merokok ? jika ada, ingatkan kepadanya agar berhati-hati kalau merokok di kota jakarta.
Apa sababnya ? sabab, sejak tahun 2006 pemerintah daerah provinsi DKI jakarta memberlakukan peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2005. Peraturan ini berisi tentang larangan merokok di tempat umum. Secara tegas, perda ini melarang perokok merokok di tempat umum. Tempat umum tersebut misalnya pinggir jalan, terminal, restoran, mal dan kantor-kantor pemerintahan. Warga yang melanggar peraturan ini mendapatkan hukuman. Hukuman berupa pidana penjara hingga enam bulan atau denda uang 50 juta.
Tujuan perda ini adalah untuk mengurangi polusi udara. Selain itu, perda ini juga berusaha menjaga kenyamanan warga yang tidak merokok.
Namun, perda ini tidak sepenuhnya melarang warga jakarta untuk merokok. Para perokok tetap diizinkan merokok di ruangan-ruangan khusus. Ruangan tersebut telah disediakan untuk perokok di tempat-tempat tertentu.
b)      Pelaksanaan syariat isalam di provinsi nanggroe aceh darusalam ( NAD)
Dari jakarta, kita pindah ke provinsi paling barat di indonesia. Provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh Darusalam (NAD).
Masyarakat Aceh mayoritas beragama Islam. Oleh  sebab itu ,peraturan-peraturan daerah Provinsi NAD diwarnai oleh nilai-nilai agama Islam. Sebagian besar peraturan perundang-undangan Provinsi NAD di dasarkan pada hukum agama Islam. Contoh peraturan daerah Provinsi NAD adalah kewajiban berjilbab bagi pe rempuan yang beragama Islam (muslimah).
 Bagi pelanggar peraturan, hukuman yang dikenakan pun disesuaikan dengan syariat Islam. Misalnya, barang siapa yang tertangkap berjudi, akan dihukum cambuk.
Perlu kalian ketahui, setiap daerah mempunyai peraturan sendiri. Peraturan di daerah satu berbeda dengan peraturan di daerah lain. Begitu juga peraturan di Aceh dan Jakarta. Peraturan daerah Aceh dan Jakarta tidak berlaku di daerah lain.

Tidak ada komentar: