A. Pengertian
peraturan perundang-undangan
Peraturan
perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara
atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat. Misalnya
undang-undang, Peraturan Presiden, dan lain-lain. Sedangkan peraturan adalah
petunjuk tentang tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Misalnya tata tertib sekolah, peraturan peminjaman buku di perpustakaan, dan
sebagainya. Seperti halnya peraturan perundang-undangan, peraturan juga
memiliki kekuatan mengikat. Artinya, undang-undang dan peraturan harus
dilaksanakan. Seseorang yang melanggar peraturan dan undang-undang, akan
dikenai sanksi atau hukuman. Adapun tujuan undang-undang dan peraturan negara
adalah untuk mengatur dan menertibkan perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan undang-undang atau peraturan, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi
lebih tertib.
B.
Macam-macam Peraturan
Perundang-undangan
Dilihat
dari wilayah pemberlakuannya, peraturan perundang-undangan dibagi menjadi dua
jenis. Pertama, peraturan
perundang-undangan tingkat pusat. Kedua,
peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
Peraturan
perundang-undangan tingkat pusat dibuat oleh pemerintah tingkat pusat.
Paraturan perundang-undangan tingkat pusat diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah Pusat adalah pemerintah yang mengatur keseluruhan wilayah dan warga
seluruh negara. Pemerintah pusat bertempat di ibu kota negara. Pemerintah pusat
dipimpin oleh presiden. Pemerintah Daerah adalah pemerintah yang mengatur
wilayah dan warga daerah tertentu. Pemerintah daerah dibedakan menjadi dua
yaitu, pemerintah daerah tingkat provinsi, dan pemerintah daerah tingkat
kabupaten / kota. Pemerintah daerah tingkat provinsi di pimpin oleh gubernur,
sedangkan pemerintah daerah tingkat kabupaten / kota dipimpin oleh bupati atau
walikota.
C. Contoh
Peraturan Perundang-undangan
Contoh
peraturan perundang-undangan tingkat pusat antara lain : Undang-undang tentang
pajak, undang-undang antikorupsi, undang-undang pemilihan umum, undang-undang
ketenagakerjaan, undang-undang tentang pemerintahan daerah, dan masih banyak
lagi. Karena dibuat dan diberlakukan dari tingkat pusat, maka
perundang-undangan ini berlaku di seluruh Indonesia.
1. contoh
peraturan perundang-undangan
tingkat pusat
a) Undang-undang
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Undang-undang ini lebih lazim disebut dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Undang-undang ini menjelaskan tentang pengertian tindak pidana korupsi. Undang-undang
yang mengatur tindakan negara kepada pelaku tindak pidana korupsi. Korupsi: perbuatan memperkaya diri
sendiri atau orang lain atau suatu perusahan yang dilakukan secara tidak sah
sehingga dapat merugikan keuangan negara. Hukumannya meliputi hukuman
mati, hukuman penjara, dan denda uang. Pejabat yang korupsi bisa dipenjara
seumur hidup. Bahkan, jika tindak korupsi tersebut amat berat, ia bisa di hukum
mati. Selain itu, pelaku tindak pidana korupsi juga bisa dikenai denda uang.
Besaran denda berupa uang mulai dari 200 juta hingga 1 miliar rupiah.
b)
Undang-undang tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Contoh
lain adalah Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-undang ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000.
Undang-undang ini lebih lazim disebut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang
Perpajakan. Seperti namanya, undang-undang ini mengatur perpajakan di
Indonesia. Di antaranya adalah pengertian tentang pajak, tata cara pembayaran
pajak, dan sanksi atau hukuman bagi pelanggar pajak. Contoh pelanggaran
perpajakan adalah menunda pembayaran pajak atau tidak membayar pajak.
c) Undang-undang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemerintah
juga mengatur lalu lintas di jalan raya. Peraturan tersebut dituangkan dalam
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Isi undang-undang ini adalah tentang lalu
lintas dan angkutan jalan. Undang-undang ini mengatur jalan, tata cara berlalu
lintas, kendaraan, dan pengguna jalan. Jalan raya harus dilengkapi dengan
rambu- rambu. Tata cara berlalu lintas adalah dengan berjalan di sebelah kiri.
Setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat. Pengemudi
kendaraan bermotor harus mampu menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). Itulah
contoh aturan-aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Peraturan ini
berlaku untuk semua pengguna jalan di Indonesia. Semua kendaraan bermotor dan
pengendaranya harus sesuai undang-undang ini. Seseorang yang melanggar
peraturan lalu lintas akan dihukum. Hukumannya berupa denda uang atau kurungan
penjara. Tujuannya agar pengguna jalan selamat, transportasi lancar, cepat,
tertib, dan teratur.
2. Contoh
peraturan perundang-undangan tingkat daerah
Saat
ini adalah era otonomi daerah. Otonomi daerah menjamin setiap daerah untuk
mengatur wilayah dan warganya secara bebas. Pemerintah daerah tidak harus
tergantung kepada pemerintah pusat dalam menentukan kebijakannya. Oleh karena
itulah, undang-undang negara menjamin kebebasan setiap setiap daerah untuk
mengatur dirinya sendiri. Salah satu wujudnya adalah adanya peraturan
perundang-undangan tingkat
daerah.
Untuk
mengetahui lebih jauh, simak baik-baik contoh peraturan perundang-undangan
tingankat daerah berikut.
a) Peraturan
daerah tentang larangan merokok di provinsi DKI jakarta
Apakah di antara keluarga kalian
ada yang merokok ? jika ada, ingatkan kepadanya agar berhati-hati kalau merokok
di kota jakarta.
Apa sababnya ? sabab, sejak tahun
2006 pemerintah daerah provinsi DKI jakarta memberlakukan peraturan daerah
(perda) nomor 2 tahun 2005. Peraturan ini berisi tentang larangan merokok di
tempat umum. Secara tegas, perda ini melarang perokok merokok di tempat umum.
Tempat umum tersebut misalnya pinggir jalan, terminal, restoran, mal dan
kantor-kantor pemerintahan. Warga yang melanggar peraturan ini mendapatkan
hukuman. Hukuman berupa pidana penjara hingga enam bulan atau denda uang 50
juta.
Tujuan perda ini adalah untuk
mengurangi polusi udara. Selain itu, perda ini juga berusaha menjaga kenyamanan
warga yang tidak merokok.
Namun, perda ini tidak sepenuhnya
melarang warga jakarta untuk merokok. Para perokok tetap diizinkan merokok di
ruangan-ruangan khusus. Ruangan tersebut telah disediakan untuk perokok di
tempat-tempat tertentu.
b) Pelaksanaan
syariat isalam di provinsi nanggroe aceh darusalam ( NAD)
Dari jakarta, kita pindah ke
provinsi paling barat di indonesia. Provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh
Darusalam (NAD).
Masyarakat Aceh
mayoritas beragama Islam. Oleh sebab itu
,peraturan-peraturan daerah Provinsi NAD diwarnai oleh nilai-nilai agama Islam.
Sebagian besar peraturan perundang-undangan Provinsi NAD di dasarkan pada hukum
agama Islam. Contoh peraturan daerah Provinsi NAD adalah kewajiban berjilbab
bagi pe rempuan yang beragama Islam (muslimah).
Bagi pelanggar peraturan, hukuman yang
dikenakan pun disesuaikan dengan syariat Islam. Misalnya, barang siapa yang
tertangkap berjudi, akan dihukum cambuk.
Perlu kalian ketahui,
setiap daerah mempunyai peraturan sendiri. Peraturan di daerah satu berbeda
dengan peraturan di daerah lain. Begitu juga peraturan di Aceh dan Jakarta.
Peraturan daerah Aceh dan Jakarta tidak berlaku di daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar