Jumat, 27 April 2012

Materi IPS kelas V Semester 1


Usaha dan Kegiatan
Ekonomi di Indonesia

      A. Usaha Perekonomian rakyat
     Setiap orang mempunyai pekerjaan. Mereka bekerja tentunya karena mempunyai 
     tujuan yakni untuk memenuhi kebutuhanhidupnya sendiri.
1.      Jenis-jenis usaha masyarakat.
Jenis-jenis usaha prekonomian mayarakat di indonesia sangatlah beragam. Hal ini karena adanya perbedaan kepentingan. Jenis-jenis usaha prekonomian indonesia dapat dibedakan menjadi lima bidang, yaitu bidang agraris, industri, perdagangan, jasa dan bidang ekstraktif.

Sabtu, 14 April 2012

Materi IPA kelas 4 semester 1

     A. Hubungan Antara Makhluk Hidup Dengan Lingkungannya.
1.      Hubungan antara hewan dengan tumbuhan.
      Sapi ( hewan ) membutuhkan rumput atau tumbuhan untuk makannya. Dan untuk bernafas sapi membutuhkan Oksigen. Oksigen di hasilkan oleh tumbuhan pada saat berfoto sintesis. Pada proses fotosintesis, tumbuhan membutuhkan gas karbon dioksida. Karbon dioksida di hasilkan dari pernapasan hewan, tumbuhan dan alam.
     Di samping itu untuk keseburuannya tumbuhan memerlukan zat-zat menieral yang berasal dari hewan dan tumbuhan. Zat-zat mineral tersebut ada yang berasal dari penguraian kotoran sapi atau bangkai hewan mati.
Dari uraian di atas tersebut, jelas terlihat bahwa antara hewan dan tumbuhan terdapat hubungan yang saling membutuhkan. Hewan membutuhkan tumbuhan dan tumbuhan pun membutuhkan hewan.

Kamis, 12 April 2012

Materi PKN Kelas V semester 2


A.      Pengertian peraturan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat. Misalnya undang-undang, Peraturan Presiden, dan lain-lain. Sedangkan peraturan adalah petunjuk tentang tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Misalnya tata tertib sekolah, peraturan peminjaman buku di perpustakaan, dan sebagainya. Seperti halnya peraturan perundang-undangan, peraturan juga memiliki kekuatan mengikat. Artinya, undang-undang dan peraturan harus dilaksanakan. Seseorang yang melanggar peraturan dan undang-undang, akan dikenai sanksi atau hukuman. Adapun tujuan undang-undang dan peraturan negara adalah untuk mengatur dan menertibkan perikehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan undang-undang atau peraturan, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih tertib.
B.       Macam-macam Peraturan Perundang-undangan
Dilihat dari wilayah pemberlakuannya, peraturan perundang-undangan dibagi menjadi dua jenis. Pertama, peraturan perundang-undangan tingkat pusat. Kedua, peraturan perundang-undangan tingkat daerah.